Rieke Desak Presiden Penuhi Janji Politik Kepada Pekerja

01-09-2015 / KOMISI IX

 

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Presiden Jokowi untuk memenuhi janji politik pada saat Pemilu Presiden kepada rakyat pekerja. Janji politik tersebut adalah Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak yang tertuang dalam Piagam Perjuangan Marsinah, ditandatangani diatas meterai oleh Jokowi tanggal 5 Juli 2014.

 

Di sela-sela acara Sidang Paripurna DPR Selasa (1/9) di depan Ruang Sidang Paripurna Gedung Nusantara, politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IX ini menyatakan dukungannya kepada aksi demo buruh yang digelar 1 September ini. ”Saya mendukung semua tuntutan buruh dan pekerja hari ini”, serunya.

 

Ribuan buruh melakukan aksi di Jakarta dan beberapa kota di Indonesia dengan tuntutan dari soal upah, turunkan harga kebutuhan pokok, menolak kenaikan BBM, jaminan pensiun sampai pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial.

 

Ditegaskan Rieke, bukan tanpa alasan buruh bergerak. Pada bulan September ini mulai dibahas mekanisme penentuan pengupahan untuk tahun depan. Dimulai dengan survey Komponen Hidup Layak (KHL), Oktober harus sudah ada keputusan berapa kenaikan upah tahun 2016. Selanjutnya bulan Desember masuk pada Masyarakat Eknomi Asean (MEA) plus 6 negara diantaranya China, India dan Australia. “Perpindahan tanpa sekat bukan sekedar modal, barang dan jasa, tetapi juga rakyat yang bekerja,” tegasnya.

 

Menurutnya, kesepakatan-kesepakatan MEA belum tersosialisasi dengan baik kepada pihak-pihak terkait baik industry, pemberi kerja dan pekerja. “Belum ada road map kerja yang terintegrasi utuh antara Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Tenaga kerja dan  BUMN . Bahkan Meneg. BUMN akan melakukan buyback BUMN tidak dari APBN tapi dari dana pensiun pekerja BUMN. Mau dibawa kemana 70 tahun Indonesia merdek?” ungkap Rieke lagi.

Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK selaku Ketua Penggalangan Buruh dalam dan luar negeri ini menyerukan pemerintah untuk melindungi dan perkuat Industry Nasional, simultan dengan Lindungi dan Penuhi Hak-hak Pekerja. (mp)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...